Maling Masuk Rumah, Kepalanya Dipukul Besi, Meninggal! Pemilik Dipenjara 3 Tahun! Share!

Hasil gambar untuk ORANG DI PENJARA

Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan pidana tiga tahun penjara kepada Subianto, warga Desa Tumapel, Duduksampean, Gresik, Selasa (2/8/2016).

Ia terbukti bersalah menganiaya Muhammad, tetangganya yang ketahuan mencuri gas elpiji kemasan tiga kilogram hingga tewas. Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa Lila Yurifa Prihasti, yakni lima tahun penjara.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata ketua majelis hakim Lia Herawati saat membacakan putusan.

Menurut pertimbangan hakim, Subianto main hakim sendiri dan meresahkan masyarakat. Subianto melalui penasihat hukumnya, Ahmad Royani, lalu mengajukan banding.

Subianto keluar dari area sidang sambil menahan tangis disambut jabat tangan keluarganya. "Sabar ya, Pak. Yang Kuasa akan membalasnya," kata seorang kerabat Subianto.

Ahmad menyatakan, upaya banding harus ditempuh karena perbuatan Subianto untuk melindungi diri sendiri.

"Coba pikirkan jika di rumah sendiri ada pencuri. Pasti akan melindungi diri," terang Ahmad.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Mei 2015 malam. Saat itu, Muhamad mencuri di rumah Subianto. Dalam kondisi gelap, Subianto mendengar arang mengambil gas elpiji kemasan tiga kilogram.

Setelah diintai dari balik kaca, ternyata ada orang mencuri. Subianto bergegas keluar rumah dan mengambil potongan besi 50 sentimeter untuk memukul pencuri.

Pencuri itu terkena pukulan di kepala kiri hingga mengalami pendarahan. Akhirnya, Muhammad meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina.

-----Ini pelajaran untuk kita semua, kalau rumah kemasukkan maling, jangan dibikin mati. Kalau kita bikin dia mati, ntah disengaja atau tidak, kita yang malah dipenjara...

Tolong bantu sebarkan biar yang lain tahu hukum di Negeri ini, terima kasih.

sumber: tribunnews.com
Share this article :
+
Previous
Next Post »
3 Komentar untuk "Maling Masuk Rumah, Kepalanya Dipukul Besi, Meninggal! Pemilik Dipenjara 3 Tahun! Share!"

I think your blog is great for reading and thank you really for your blog
http://www.sanadomino.com

rupiahqq||bandarQ||bandarpoker||dominoQQ|| poker ( 4 game dalam 1 user id )
Klik www,RupiahQQ,com PIN BB : 2BE2B916 dengan minimal deposit 10.000
wd 20.000 100% aman trerpecaya dan sangat ramai dimainkan oleh masyarakat indonesia pecinta poker