![]() |
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Pengaturan, Mempelajari Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono menyampaikan, PNS yang dirumahkan itu bisa pikirkan alternatif pekerjaan yang lain.
“PNS yang mengenai rasionalisasi akan diberi pesangon.
Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekalian dan tidak dicicil agar bisa dipakai PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tetapi ketentuan setelah itu ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak, ” tutur Bambang pada JPNN.
Dia mencontohkan, apabila PNS yg diserang rasionalisasi umurnya 45 th., jadi pesangonnya dihitung berdasarkan pada saat kerja sampai 58 th. sama juga dengan batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS yang peroleh pesangon, prasyaratnya telah mengabdi minimal 10 th..
“Rasionalisasi berupa pensiun awal juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya sedikitnya 10 th., ” tukasnya.
Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1, 37 juta PNS jadi maksud. Mereka menyebar di jabatan fungsional umum.
Rasionalisasi akan ditangani bertahap selama empat th., jadi pada 2019 jumlah PNS jadi 3, 5 juta dari 4, 517 juta pegawai.
Bagaimana menurut anda? Berikanlah buat kerjakan perubahan!
sumber : http :// www. beradab. com/

0 Komentar untuk "INDONESIA GEGER ......!!!!! PRESIDEN JOKOWI RESMI PHK 1,37 JUTA PNS LULUSAN SMA SEINDONESIA DENGAN PESANGON....BACA DI SINI DAN SEBARKAN LAH !!!!!!"