Kalau polisi marah ditanya surat tugas razia, warga harus apa?? bantu share yea guys agar semua masyarakat tau tentang info ini

post-feature-image


Dalam peraturan perundang-undangan sangatlah jelas menyebut setiap tindakan razia harus memasang pelang sedikitnya 100 meter dari tempat petugas terdepan berjaga. Mirisnya, tidak hanya melanggar, tiga polisi lalu lintas jadi memukul ingind4ra yang menginginkan memastikan legalitas razia itu.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser menilainya, aksi itu tidak seharusnya dikerjakan oleh aparat penegak hukum. Mengingat pekerjaan dari Polisi yaitu membantu, melindungi, mengayomi dan m3layani masyarakat, bukanlah jadi sebaliknya.

Menurut Nasser, masalah diatas seharusnya memberi cukup alasan atasan ketiga polisi itu memberi sanksi tegas. Bila ketiga polisi itu tak di beri sanksi, jadi citra Bhayangkara di mata orang-orang akan makin menurun.

 " Polisi yaitu teman orang-orang, bila ada seperti ini tidak benar. Untuk itu harus ditindak keras tidak dapat dilewatkan dan utama. Karena bila ada buah apel yang busuk itu dalam satu keranjang itu hanya tinggal menanti saat apel yang lain busuk. Jadi sanksi hukuman harus terang dan tegas, " katanya waktu dihubungi merdeka. com, Selasa (17/5) malam.

Nasser memberikan, tiga anggota kepolisian itu sudah mencederai usaha dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam memperbaiki citra petugas memakai seragam cokelat tersebut di hadapan orang-orang. Sebagai penegak hukum, seharusnya mereka bertindak sesuai dengan prosedur standard yang ada, bukanlah jadi tidak mematuhi ketentuan itu.

 " Tindakan ketiga anggota kepolisian itu sebenarnya, menurut saya tidak benar lantaran begitu mengganggu usaha pimpinan Polri untuk melakukan perbaikan citra dalam rangka memperoleh kepercayaan
umum, dan itu tidak bagus dan tidak sesuai dengan SOP (Standard Operational Prosedur), " jelas Nasser.

 " Polisi harus membantu, melindungi, mengayomi dan m3layani masyarakat. Bahkan juga bila ada orang-orang mempunyai masalah diberikan sejenis pertolongan bukanlah dengan memarahinya, bila benar dipukul jadi begitu keterlaluan, " sambungnya.

Di sisi lain, Nasser mengharapkan orang-orang ikut ambillah sisi dalam perbaikan citra kepolisian. Karenanya dia memohon supaya bila ada tindakan sama kembali berlangsung untuk segera mencatat nama petugas itu.

Bahkan juga bila memanglah sangat mungkin untuk tidak segan-segan memfotonya. Tetapi data itu bukannya dimasukan ke sosial media, tetapi dilaporkan pada pihak yang lebih berwenang.

 " Orang-orang apa yang harus kerjakan, bila polisi yang seharusnya membantu, membuat perlindungan, mengayomi serta melayani orang-orang tidak memberi seperti itu? Orang-orang tidak usah takut, difoto orangnya lalu dibawa ke kantor polisi. Umpamanya yang tiga orang tadi di Ciputat, tidak perlu mesti dibawa (laporannya) ke Ciputat, Tangerang, cukup dibawa ke Polsek terdekat dilaporkan. Begitu utama itu, " tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pemukulan ingindara oleh tiga orang polisi itu dihadapi Wisnuhandy Widyoastono. Melalui akun Facebook miliknya, Selasa (17/5), Wisnu mengakui dipukuli tiga anggota kepolisian. Tindakan kekerasan itu berjalan waktu dia menanyakan surat tugas mereka.

Bukannya dipenuhi, sebagian petugas jadi memarahinya sampai membuat Wisnu beberapa kali menerangkan alasannya bertanya surat pekerjaan itu. Tanpa ada disangka, satu diantara polisi segera memukul kepalanya, lalu diikuti dua rekan yang lain.

Mirisnya, komandan yang ada di depan korban hanya berdiam diri. Tidak ada usaha untuk menangani tindakan anak buahnya, saat korban tersudut barulah atasan ketiga polisi itu memisahkan mereka.

sumber ; http :// www. beritaterhangat88. com/
Share this article :
+
Previous
Next Post »
1 Komentar untuk "Kalau polisi marah ditanya surat tugas razia, warga harus apa?? bantu share yea guys agar semua masyarakat tau tentang info ini"

ke 3 oknum itu bnr2 ga punya malu.....otaknya hanya isi arogan n uang....moga dikutuk mereka n yg ikut makan jerih payah orang yg dianiaya. terkutuk